BUTONNEWS.COM: BAUBAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah siap menjalankan sistem Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah yang dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI). Pasalnya, selain untuk memperkecil adanya potensi kebocoran anggaran, sistem Elektronifikasi juga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat ditemui sejumlah media, usai mengikuti diskusi terkait dengan TP2DD Kota Baubau dan Program Pemda Digital pada Tahun 2022, bersama Tim BI di aula lantai 2 Kantor Walikota Baubau, Jumat (28/1/2022).
La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, tujuan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) tersebut adalah, guna mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi transaksi daerah. Di mana Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diamanatkan untuk membentuk satuan tugas TP2DD tersebut.
“Ada beberapa manfaat yang kita peroleh kalau transaksi di daerah sudah dilaksanakan secara elektronik, terutama tingkat kebocoran anggaran. Karena dalam pembayaran pajak atau retribusi, bisa langsung dilakukan melalui aplikasi digital. Sehingga tidak ada lagi pembayaran secara tunai, yang artinya cela-cela kebocoran itu sedapat mungkin dihindari,” ujarnya rilis Kominfo Baubau.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini menambahkan, selain memperkecil tingkat kebocoran anggaran, sistem Elektronifikasi juga dapat meminimalisir penggunaan fasilitas daerah, seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Dengan demikian, pendapat daerah juga akan lebih meningkat karena minimnya kebocoran anggaran dan penghematan belanja ATK tersebut.
“Pada prinsipnya Kota Baubau sudah siap untuk melaksanakan program Elektronifikasi ini, karena hampir 70 persen penduduk kita sudah terkoneksi dengan internet. Banyak dari kita yang telah menggunakan HP Android dan menggunakan media sosial, bahkan anak-anak kita juga sudah bisa mengikuti pembelajaran secara online,” tuturnya.
Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse menuturkan, dengan adanya sistem Elektronifikasi tersebut, masyarakat wajib pajak bisa langsung transaksi di rumah tanpa harus mendatangi lokasi pembayaran. Yang mana, dengan model transaksi tersebut diharapkan, agar tingkat kepatuhan terhadap pembayaran pajak/retribusi akan lebih tinggi, karena tidak terhambat lagi oleh jarak dan sistem antrean.
“Saat ini kita sementara sosialisasikan, dan kita meminta kepada Bank Sultra untuk menyiapkan infrastruktur dari pelaksanaan sistem Elektronifikasi ini. Karena Bank Sultra yang paling dominan dalam transaksi yang terjadi di daerah selama ini. Sehingga kita berharap agar Bank Sultra bisa menyiapkan infrastrukturnya,” tutup La Ode Ahmad Monianse.(red)