BUTONNEWS.COM: BATAUGA-Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berhasil menyerap implementasi nilai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 65,01 persen. Diidentifikasi Rp 90 miliar belanja APBD yang merupakan belanja mengandung P3DN atau produk dalam negeri.
Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
P3DN senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Optimalisasi program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.
Hal itu menempatkan Kabupaten Busel berada posisi tertinggi dibandingkan daerah lain di Sultra. Bahkan angka realisasinya diatas pemerintah Provinsi Sultra.
Tim BPKP Sultra yang dipimpin Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Sultra, Saul Pabendon menggelar pertemuan dengan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman, di kantor Bupati, Rabu (31/8/2022).
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Sultra, Saul Pabendon mengatakan, kedatangan tim BPKP bertemu dengan Pj Bupati Busel sekaligus ingin melihat secara langsung implementasi belanja daerah yang mengandung P3DN atau produk lokal.
“Kami ingin melihat kok bisa implementasinya 65,01 persen. Karena ini Kabupaten Busel daerah muda, tapi bisa bersaing dengan pemerintah daerah lainya di Sultra, ” katanya.
Menurutnya, sesuai hasil pertemuanya tersebut. Ia menilai Bupati Busel memiliki komitmen terkait produk lokal ini. “Saya melihat pak Bupati mendukung. Harapanya nanti setelah kami reviuw. Kabupaten Busel masih tetap berada diatas tadi. Atau konsistenlah, ” katanya kepada jurnalis.
Ia berharap prestasi ini bisa memicu daerah lainya untuk berbuat lebih baik lagi terkait peningkatan produk lokal itu.
Hadirnya BPKP Sultra di Kabupaten Busel untuk mengawal implementasi P3DN. Ini merupakan program peningkatan produk dalam negeri. Ini merupakan target utama Presiden Joko Widodo. Bahwa sekitar Rp 400 triliun belanja negara baik pusat maupun daerah harus dibelanjakan di Indonesia.
Saul Pabendon menjelaskan, dalam konteks Busel, maka harus dibelanjakan di dalam daerah. Belanja-belanja daerah yang ada di Kabupaten Busel sesuai hasil yang sudah diidentifikasi hampir Rp 90 miliar belanja yang merupakan belanja mengandung P3DN atau produk dalam negeri.
“Ini yang kita upayakan Rp 90 miliar ini bisa bisa berputar duitnya di Busel, ” harapnya.
Capainya kata dia, untuk ukuran pemerintah daerah di wilayah provinsi Sultra. Kabupaten Busel merupakan daerah yang tertinggi. Atau sudah mampu menyerap 65,01 persen. Angka itu menempatkan Kabupaten Busel tertinggi. Atau sudah diatas Kabupaten Bombana, Baubau bahkan diatas Provinsi Sultra. Padahal Busel daerah baru.
Meski begitu ada beberapa hal yang menjadi catatan BPKP Sultra. Agar produk lokal di Busel tersebut lebih baik lagi kedepanya.
Pertama lanjut dia, sisi regulasinya harus dipenuhi terlebih dahulu. Artinya, dibuat regulasi yang mendukung produk lokal. Pemkab Busel kata dia, sudah membuat regulasi tim P3DN tingkat kabupaten. Keputusan Bupati.
Kedua adalah, pengembangan e-Katalog produk lokal. Contoh, di Busel produk unggulanya seperti kopi, bahan tepung dari singkong (kaopiku). Produk ini sudah dalam bentuk kemasan.
Sebagai masyarakat Busel perlu mendorong pengembangan produk unggulan lokal. “Salah satunya yah daripada kita belanja di luar Busel, kita belanja produk lokal unggulan dari Busel, ” harapnya.
Ia menjelaskan, produk-produk tersebut harus masuk dalam sistem e-Katalog lokal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Agar supaya dikenal. Kalau sudah dikenal, maka dari masyarakat luar bisa beli. Tidak hanya orang Busel saja yang belanja. Ini sebenarnya intinya subtansi implementasi P3DN ini sehingga produk kita dikenal, ” tutupnya.(rds)