BUTONNEWS. COM: BATAUGA—Badan pengawas pemilihan umum Kabupaten Buton Selatan menemukan ratusan data potensi ganda keanggotaan partai politik dalam tahapan verivikasi pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024. Bawaslu juga menemukan potensi alamat kantor partai politik (Parpol) tidak valid.
Ketua Bawaslu Busel, Mahyudin menjelaskan, bahwa Bawaslu Buton Selatan telah melakukan pengawasan melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
Hasilnya, Bawaslu Busel menemukan banyak data nama berpotensi ganda dalam keanggotaan baik internal maupun eksternal Parpol.
Dari pencermatan kata Mahyudin, 23 Parpol yang terdapat anggota di Buton Selatan. Ditemukan sebanyak 561 orang ganda internal dan 1004 orang ganda eksternal dalam tahapan verifikasi pendaftaran parpol peserta pemilu tahun 2024.
Ia menjelaskan, dalam melakukan mencermatan kegandaan, Bawaslu Buton Selatan menggunakan indikator nama, nomor kartu tanda anggota (KTA) dan alamat kantor parpol.
Ia mengaku, Bawaslu tidak dapat menambahkan indikator NIK/nomor KK dalam mencermati data kegandaan. Hal ini lantaran Bawaslu tidak di berikan akses NIK di dalam aplikasi Sipol.
“Selain itu Bawaslu juga menemukan potensi alamat kantor tidak valid pada enam Parpol baru, ” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Busel, Rosni menambahkan, bahwa dari hasil pencermatan. Bawaslu melakukan saran perbaikan kepada KPU Buton Selatan, harapanya KPU dapat menindaklanjuti hasil pencermatan Bawaslu. Dan parpol untuk dilakukan perbaikan.
Bawaslu kata Rosni, meminta kepada KPU untuk cermat dalam tahapan verifikasi. Agar pada tahapan penetapan Parpol peserta pemilu tidak terdapat sengketa. (adm)