DPRD dan Pemkab Buteng Sepakati APBD-P 2022

0
183
Pj Bupati Buteng disaksikan Ketua DPRD menandatangani kesepakatan APBD-P 2022.

BUTONNEWS.COM: LABUNGKARI-DPRD Kabupaten Buton Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah menyepakati Perda tentang Perubahan APBD 2022 dalam sidang Paripurna yang di gelar di ruang rapat DPRD Kab.Buton Tengah, Selasa malam, (13/09/2022).

Hadir dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Buton Tengah Bobi Ertanto, S.Pd tersebut, Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, SE, M.Si, Sekda Buton Tengah, Kostantinus Bukide, SH, M.Si, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton Tengah dan Pejabat lainnya.

Rapat paripurna ini diawali dengan mendengarkan penyampaian akhir Fraksi, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2022, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Pj. Bupati Buton Tengah.

Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf, SE,M.Si mengatakan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah APBD Perubahan yang disetujui adalah sebesar Rp.621.414.168.202 miliar, untuk belanja daerah sebesar Rp.743.337.544.944 miliar, sedang untuk pembiayaan daerah Rp.122.523.376.742 miliar. Ia menambahkan, penggunaan APBD Perubahan 2022 akan difokuskan untuk sektor UMKM, pemberdayaan masyarakat, koperasi, pariwisata, dan infrastruktur.

“Atas nama Pemerintah daerah kabupaten Buton Tengah Saya menyampaikan ucapan terimah kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Buton Tengah yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan sampai persetujuan penetapan yang dilaksanan saat ini”, jelasnya.(rds)

Sumber : Diskominfo Buteng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini