Ini Besaran Zakat Fitrah di Busel

0
217

BUTONNEWS. COM: BATAUGA–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Selatan, Dirman S.Pd.,M.M, memimpin rapat internal dengan agenda pembentukan tim PAM Idul Fitri 1444 Hijiriah/2023 Masehi dan tindak lanjut surat Baznas terkait pembayaran zakat dan infak bagi pegawai Buton Selatan. Rapat dilaksanakan di aula kantor Satpol PP Buton Selatan, Jumat 14 April 2023.

Turut hadir dalam rapat internal antara lain Sekretaris Mulyadi SKM.,M.Si, Kabid Trantibum La Ode Muhammad Ali S.Sos, Staf PNS dan CPNS.

Dalam arahannya, Kasat Pol PP Buton Selatan, Dirman S.Pd.,M.M menegaskan mengenai pembayaran zakat dan infak bagi pegawai Buton Selatan.

Sesuai SK Bupati Busel Nomor 247 tentang penetapan besaran zakat di wilayah Busel tahun 1444 Hijriyah 2023 Masehi. Untuk besaran zakat fitrah ditetapkan nilai kadar zakat fitrah 3,5 liter perjiwa untuk beras sebesar Rp 35 ribu per jiwa dan infak sebesar Rp 10 ribu per jiwa, sehingga totalnya sebesar Rp 45 ribu perjiwa.

Sedangkan jagung sebesar Rp 24.500 perjiwa ditambah infak sebesar Rp 10 ribu perjiwa. Jadi totalnya Rp 34.500 ribu perjiwa.

Ini berdasarkan harga bahan makanan perliter untuk beras sebesar Rp 10 ribu per liter. Sedangkan jagung Rp 7 ribu perliter.

Selain itu, sesuai surat edaran Bupati Buton Selatan mengenai zakat penghasilan/profesi diatur besarannya sesuai golongan tertinggi Rp 50 dan terendah Rp 10 ribu per bulan per jiwa. Pembayaran dimulai pada April 2023.

Untuk itu diharapkan agar dibentuk badan amil zakat untuk mengumpulkan zakat pegawai tersebut untuk diserahkan kepada Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Buton Selatan.

Sekretaris Mulyadi SKM.,M.Si menambahkan, terkait pembentukan tim PAM Idul Fitri akan mulai stand by berjaga periode 18 April sampai 1 Mei 2023. Tim akan dibentuk untuk berjaga di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan selama periode cuti lebaran, seperti pelaksanaan salat Idul Fitri, perkantoran, tempat wisata, pelabuhan dan titik rawan lainnya.

“Pembentukan tim kita mulai dari apel gabungan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April. Kemudian akan dibentuk koordinator wilayah untuk memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan patroli di semua kecamatan yang ada,” katanya. (adm)

Sumber : Satpol PP Busel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini