BUTONNEWS. COM: BATAUGA–Polemik terkait persoalan hukum laporan mantan Bupati Buton Selatan La ode Arusani dan pejabat Bupati Busel La Ode Budiman yang beredar di media sosial. Dukungan datang dari Aliansi Barisan Pemuda Kepton Busel.
Keduanya, (Pj Bupati Busel dan Mantan Bupati) mengirimkan surat pengaduan sekaligus perlindungan secara hukum kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Dalam surat tertanggal 4 April 2023, isi laporan tersebut adanya tudingan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejari Buton.
Menurut sumber berita terpercaya Jaksa Agung Muda pengawasan Ali Mukartono (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan segera menerjunkan tim ke Buton Selatan (Busel) guna menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa.
Modusnya, oknum Jaksa itu tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandara udara cargo dan pariwisata pada Dinas Perhubungan di Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020.
Ketua Aliansi Barisan Pemuda Kepton Busel La Ode Sirlan SH, meminta kepada Kejaksaan Agung agar memproses oknum Jaksa tersebut secara hukum dan transparansi. Bila mana ada pelanggaran bàik etik ataupun pidana. Sesuai penjelasan Undang-Undang NO.16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI. Menegaskan dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenangnya Kejaksaan Republik Indonesia lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus mewujudkan kepastian hukum. Dan menyediakan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Berpijak dari hal kata La Ode Sirlan menghimbau kepada elemen masyarakat agar tidak membuat narasi serta diksi yang pada akhirnya menimbulkan multitafsir serta mereduksi profesionalitas dan integritas Insan Adyaksa Wicaksana.
“Olehnya itu Aliansi Barisan Pemuda Kepton mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dengan menerjunkan tim ke Busel terkait pengusutan dugaan pemerasan oknum jaksa tersebut. Agar sinergitas yang terjalin selama ini tidak berpotensi merusak koneksitas serta silahturahmi antara Kejaksaan dan pemerintah Kabupaten Buton Selatan, ” katanya dalam rilis yang diterima media ini.
Terlepas dari polemik persoalan hukum diatas Aliansi Barisan Pemuda Kepton mendukung proses pembangunan bangsa ini. Terkhusus Kabupaten Buton Selatan yang di pimpin oleh Pj La Ode Budiman SKM,M,M Kes dengan mengarahkan seluruh komponen masyarakat untuk secara aktif berpartisipasi. Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkualitas, bertahap dan berkelanjutan dengan tetap mengedepakan prinsip transparan dan akuntabilitas.(adm)