BUTONNEWS. COM: BATAUGA–Rapat koordinasi lintas sektor Kecamatan Sampolawa awal pekan ini disepakati tidak ada lagi kegiatan hiburan joget.
Ini dilakukan untuk pencegahan dini permasalahan yang ada dalam lingkup desa / kelurahan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dalam wilayah Kecamatan Sampolawa dalam menyambut HUT RI ke 78 dan Pemilu tahun 2024.
Rakor lintas sektor tingkat Kecamatan Sampolawa juga ini menghasilkan beberapa kesepakatan.
Kapolsek Sampolawa Iptu Herman Mota menjelaskan, sesuai hasil rapat koordinasi lintas sektor itu disepakati bersama para Muspika dan Pemerintah Desa dan Lurah Se Kecamatan Sampolawa antara lain. Pencegahan dini permasalahan yang ada dalam lingkup desa / kelurahan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dalam wilayah Sampolawa dalam menyambut HUT RI ke 78 tingkat Sampolawa dan Pemilu tahun 2024.
“Agar masing-masing kepala desa/lurah dapat menghimbau kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi kegiatan hiburan/joget dan tidak mengeluarkan rekomendasi terkait hiburan joget, ” ujarnya.
Agar menghimbau masyarakat untuk tidak ada yang menjual miras dan Narkoba.
Setiap ada kegiatan masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah Desa ataupun pihak Polsek Sampolawa.
Larangan kendaraan bermotor menggunakan kanalpot racing dan yang tidak menggunakan lampu. Larangan membawa senjata tajam, dalam menghadapi Pemilu 2024 agar menghargai perbedaan pendapat dalam pemilihan nantinya.
Bersama-sama meredam segala macam konflik yang muncul dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Ia menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk dapat membangun silaturahim serta kerjasama dengan pihak Muspika Sampolawa bersama para kepala desa dan lurah agar dapat meminimalisir gangguan kamtibmas. Serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif khususnya dalam menyambut HUT RI ke 78 dan dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Kapolsek Sampolawa Iptu Herman Mota didampingi Camat Sampolawa La Ode Kusman. Dihadiri Danramil 1413-11 Sampolawa diwakili Serda Sapiudin. Para Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Sampolawa. Unsur Muspika dan Kades / lurah maupun yang mewakilinya ikut bertanda tangan dalam kesepakatan bersama itu. (adm)