BUTONNEWS.COM: BATAUGA—Sejumlah pemuda yang bergabung dalam Barisan Persatuan Mahasiswa Busel (BPMB) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (28/8/2023). Mereka menyuarakan beberapa persoalan pembangunan di Kabupaten Buton Selatan untuk dicarikan solusi.
Saat menyampaikan aspirasinya di kantor Bupati tak diterima Pj Bupati Busel. Massa menyesalkan dan mengecam terkait hal itu.
Persoalan yang disorot diantaranya soal pembangunan water front city di Bandar Batauga yang kondisinya kini diduga sudah rusak parah. Pembangunan jalan patung simpang tujuh di Lawela yang dinilai tak ada asas manfaat.
Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Busel sejak mekar 9 tahun lalu tak kunjung kelar. Padahal ini menjadi dasar pedoman pembangunan daerah.
Koordinator Lapangan Diwan Lex mengungkapkan, sejumlah persoalan pembangunan itu seperti water front city kini sudah rusak. Material kontruksi pembangunan patut dipertanyakan. Karena anggaran Rp 5 miliar tapi sudah ambruk.
Begitupun pembangunan jalan simpang tujuh di Lawela juga tak ditau dimana diposkan anggaranya. Mereka mempertanyakan kejelasan detail pembangunan jalan simpang tujuh yang miliki patung itu. Massa menilai pembangunan jalan simpang tujuh tak ada asas manfaat. Masih ada skala prioritas pembangunan lain yang lebih urgen.
“Tidak ada asas manfaatnya kami nilai ini hanya buang-buang anggaran. Masih ada yang lebih urgen. Mestinya pembangunan lebih mempertimbangkan asas manfaat dan skala prioritas untuk daerah ini, ” ujarnya.
Orator lain La Ode Ardian mengaku pembangunan jalan water front city tahun 2022 Bandar Batauga. Anggaranya Rp 5 miliar lebih. Konstruksinya tak sesuai harapan. Karena kondisinya sudah rusak parah. “Silahkan kita cek sama-sama, sudah ambruk. Kontruksinya tidak sesuai harapan, ” ujarnya.
Ia juga menyoroti pembangunan simpang 7 tahun 2022 seharusnya dimana melekatnya anggaranya.
“Asas manfaat simpang 7 tidak ada. Arah kebijakan yang mestinya skala prioritas simpang 7. Mestinya harus ada asas manfaatnya, ” imbuh dia lagi.
Ia meminta DPRD untuk melakukan tinjauan dan ditindaklanjuti pembangunan water front city.
Massa juga menyoal Pj Bupati Busel terkait dugaan suap ke oknum Kejari Buton soal pembangunan Bandara kargo. Jika memang benar harus diklarifikasi apakah menggunakan uang daerah atau uang siapa. Ini perlu diusut kebenarannya.
Sebagai fungsi pengawasan Di DPRD Busel massa diterima Wakil Ketua dari partai Demokrat Pomili Womal, anggota DPRD dari Golkar La Hijira dan La Ode Amal dari partai Hanura. Mereka akan membahas terkait sejumlah persoalan yang disorot massa.
Anggota DPRD La Ode Amal menanggapi, terkait pembangunan jalan patung simpang 7 itu menggunakan anggaran Perkada tahun 2022. Di DPRD tak pernah membahas terkait masalah itu. Karena memang APBD Busel menggunakan Perkada. Tanpa persetujuan DPRD. Sehingga pihaknya tak mengetahui secara detail.
Ia juga menyikapi terkait pembangunan jalan water front city di Bandar Batauga yang sudah rusak akan segera ditindaklanjuti pembahasanya bersama pihak terkait.
Sementara itu anggota DPRD La Hijira juga menanggapi hal itu, ia mengakui anggaran pembangunan jalan simpang tujuh memang diporsikan tahun 2022. Namun dikerjakan tahun 2023. Namun untuk kepastianya pihaknya segera mengundang pemerintah daerah. Atas dasar apa kenapa dikerjakan tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Busel Pomili Womal mengaku soal bandara kargo itu sudah diproses kejaksaan. Pihaknya juga sudah ikut diperiksa. Namun secara detail ia tak ingin mengungkap ke forum itu. Karena sudah masuk ranah hukum.
“Tapi memang di DPR tak pernah dibahas dan disetujui soal Bandara. Di DPA juga tak ada, ” katanya.
Disimpulkan aspirasi BPMB ini akan segera dibahas dalam forum rapat kerja pemerintah bersama DPRD dalam waktu dekat ini. Aksi unjuk rasa ini dikawal aparat keamanan dari Polres Buton dan Pol PP Busel. (adm)