BUTONNEWS.COM: BATAUGA–DPRD Buton Selatan dinilai kurang maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di kabupaten yang berusia 9 tahun itu. Betapa tidak sejumlah material infrastruktur pembangunan ditemukan sudah rusak. Bahkan tak ada asas manfaatnya.
Seperti yang disuarakan sejumlah mahasiswa tergabung dalam Barisan Persatuan Mahasiswa Busel beberapa waktu lalu. Diantaranya mereka menyoroti pembangunan water front city dan simpang tujuh di Lawela.
Dikhawatirkan pembangunan sejumlah infrastruktur itu merugikan keuangan daerah. Kamis 31 Agustus 2023, DPRD Buton Selatan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Pemkab Busel.
Turut dihadiri Plt Sekda Busel, Kepala Dinas PU, Kadis Lingkungan Hidup. Mereka membahas terkait sejumlah proyek diduga mangkrak di Buton Selatan diantara pembangunan water front city. Dimana tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp 5 Miliar.
Salah seorang mahawasiswa Diwan Lex mengaku pembangunan water front city di Bandar Batauga menghabiskan anggaran miliaran tersebut sudah mengalami kerusakan yang parah. Padahal pembangunan belum mencapai satu tahun lebih tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pembangunan berada di kelurahan Bandar Batauga dengan konsep pantai indah yang berada di pesisir pantai. Namun pembangunan terlihat memprihatikan dan mengecewakan kerena kondisi yang rusak dan hanya terdapat tumpukan timbunan dan bebatuan, ” imbuhnya.
Kata dia, proyek yang melekat pada Dinas PU seharusnya perencaan pembangunan sudah dikalkulasikan dengan matang. Jangan kemudian yang menjadi alasan bahwa kerusakan di akibat oleh cuaca buruk atau ombak keras. Seharusnya tim perencana sudah mengantisipasi atau menghitung dengan cermat untuk tidak mengalami kerusakan akibat cuaca buruk.
“Jangan jadikan alasan klasik akibat cuaca buruk, mestinya sudah dihitung kekuatan kontruksi bangunannya sejak awal perencanaan. Karena musim ombak di wilayah itu bukan baru sekarang baru cuaca buruk. Sejak dulu sudah keras ombak di wilayah itu, ” ujarnya.
Menurut Diwan pemerintah daerah melalui Perkada APBD 2023 mengucurkan kembali anggaran rekontruksi pembangunan water front city tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 1 miliar.
Ia juga mempersoalkan pembangunan jalan simpang 7 yang berada di Desa Lawela dinilainya pekerjaan pembangunan tersebut tidak miliki asas manfaat.
“Pembangunan jalan yang tidak diketahui arah tujuan kemana, karena pembangunan tersebut hanya bundaran patung dan jalan yang hanya sepotong. Maka kami menilai bukan pembangunan simpang 7 tetapi simpang siur. Karena Pembangunan yang tidak di pasang papan proyek dan pekerjaan yang belum selesai saat ini,” imbuhnya lagi.
Ia mendesak DPRD Buton Selatan untuk menyelidiki dan memanggil para konsultan, kontraktor dan PPK untuk membuka dokumen terkait RAB, master plan pembangunan water front city serta jalan simpang tujuh.
“Kami mendesak DPRD untuk serius untuk menyelesaikan persoalan ini, Karena kami menduga banyak kerugian negara dalam pembangunan tersebut, mestinya arah pembangunan Busel lebih mengutamakan asas manfaatnya dan skala prioritas, bukan asas manfaat keuntungan pribadi, ” tutupnya.(rds)