Pemkab Busel dan PLN Resmi Kerja Sama Soal Listrik Batuatas

0
248

BUTONNEWS. COM: MAKASSAR–PT PLN Persero Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sepakat melakukan perjanjian kerjasama persoalan listrik.

MoU itu diteken Moch. Andy Adchaminoerdin, General Manager (GM) PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bersama Pemkab Busel diwakili Pj Bupati Busel La Ode Budiman di Makassar, Rabu 24 Oktober 2023.

Hadir dalam acara itu, Direktur Pembangkitan PLN Pusat, Kabag Ekonomi
Setda Busel Nafirudin, SE dan Kabag Hukum Setda Busel, Syamrizal Sariman., SH.

GM PT. PLN (persero) Unit Induk Wilayah Sulselbar Moch. Andy Adchaminoerdin menyatakan, ini paling bersejarah bagi PLN. Karena pertama kalinya ada penekenan MoU yang di saksikan langsung oleh Direktur Pembangkitan PLN pusat baru sekarang ini.

Ia menjelaskan, untuk penandatanganan PLTS Batuatas pada akhir Desember ini, dan akan mulai di laksanakan pada awal tahun 2024. Sehingga nantinya Hybrid diberlakukan bahwa pada siang hari tervover ( Pembangkit Listrik Tenaga Surya ) PLTS dan malam hari PLTD sehingga Pulau Batuatas terang Benderang selama 24 jam.

Pj. Bupati Busel La Ode Budiman memastikan pemerintah segera melakukan upaya penanganan terhadap perbaikan alat pembangkit listrik di Kecamatan Batuatas. Hal itu dilakukan agar mengatasi masalah gangguan pasokan listrik yang dialami warga Kecamatan Batuatas.

Dengan upaya kolektif dan komitmen yang kuat, Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman, meyakinkan warga bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk mengatasi masalah ini dan memastikan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat wilayah kecamatan Batuatas teratasi.

Laode Budiman, SKM, M.Mkes menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tetap konsisten dan komitmen untuk menuntaskan program kelistrikan di Batuatas dan meminta suport dari pihak PLN agar misi ini dapat dituntaskan bersama.

Program listrik Batuatas ini menjadi program strategis yang harus diselesaikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Batuatas yang akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi masyarakat setempat.

“Hal-hal teknis yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam penyelesaian pembangkit akan segera diselesaikan, ” ujarnya.(adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini