BUTONNEWS:COM : BATAUGA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan (Busel) Kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) finalisasi data calon anggota DPRD Busel dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada pemilu 2024 bersama Partai Politik, Senin (30/10/23).
Ketua KPU Busel, Hastun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencermati kembali nama-nama bakal calon anggota legislatif yang telah di tetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) untuk kemudian ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023 nanti. Ada pun materi yang di cermati berupa penggunaan gelar akademik, keagamaan dan gelar adat.
“Jadi terhadap penulisan gelar yang dimaksud itu kami sesuaikan berdasarkan ketentuan penulisan yang benar dan baku,” tutur mantan komisioner Bawaslu Busel itu.
Misalnya, lanjutnya, penulisan gelar adat La Ode Muhammad. Penulisan gelar adat ini biasa ditulis dengan singkatan LM. Sedangkan dalam keetentuannya penulisan yang benar, L.M.
“Jadi ada titik di tengah-tengah singkatan gelar itu. Ini juga sama halnya dengan penulisan nama yang menyertakan nama orang tua pada ujung namanya. Misalnya, Si Fulan M. Penggunaan titik itu nanti di akhir setelah singkatan nama orangtua,” jelasnya.
Setelah nama-nama tersebut dianggap benar, lanjutnya, perwakilan parpol kemudian menandatangani pada setiap kolom Dummy atau surat suara sementara dimasing-masing parpol. Nama-nama itu yang kemudian bakal ditetapkan dalam surat suara.
“Rencananya suarat suara ini akan naik cetak pada tanggal 10 November 2023 mendatang. Makanya kita harus pastikan nema-nama para baleg ini”, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis (Kadivtek) Penyelenggaraan Pemilu, Deni Djohan menambahkan, materi rakor kali ini sangat penting mengingat nama-nama calon tersebut bakal dituangkan dalam surat suara. Sehingga diharapkan para perwakilan parpol lebih cermat dalam memperhatikan nama-nama calon.(adm)