Pilkada Busel 2024, Dianggarkan Rp 29 Miliar

0
1026

BUTONNEWS.COM: BATAUGA–Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Buton Selatan bakal digelar 2024 mendatang. Anggaranya sudah disepakati Rp 29 miliar.

Ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama KPU Busel dan Bawaslu Busel. Penandatanganan NPHD ini digelar 28 Oktober 2023 lalu.

Ketua KPU Busel, Hastun SPd MH menuturkan, pendanaan Pilkada tahun 2024 dalam rangka Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan mencapai kesepakatan pada tanggal 29 September 2023.

Dijelaskan, hal itu setelah melalui proses review dan penyesuaian oleh TAPD.  Adapun nilai anggarannya sebesar Rp. 29.000.000.000.

Mantan komisioner Bawaslu Busel menyatakan, dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 kegiatan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ini juga sesuai  dalam Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Nomor : 900.1.9.1/5252/SJ bahwa pencairan belanja hibah dilakukan 40 persen dari nilai NPHD pada tahun anggaran 2023. Selanjutnya dan 60 persen dari nilai NPHD untuk tahun anggaran 2024 yaitu lima bulan sebelum hari Pemungutan Suara.

“Dari kesepakatan dan ketentuan diatas Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan dan KPU Buton Selatan pada tanggal 28 Oktober 2023 saya telah melakukan penandatangan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pj. Bupati Buton Selatan,” ujarnya.

KPU Busel lanjut Hastun, akan melakukan beauty contes yaitu menyeleksi bank yang akan digunakan sebagai bank penampung dana pilkada.

“Untuk bank penampung, minggu depan kami akan mengundang bank untuk mengikuti beauty contes menentukan bank mana yang layak dan sesuai ketentuan sebagai bank penampung anggaran, ” terangnya.

Komisioner KPU Busel bersama Sekretaris KPU, Pj Bupati Busel bersama jajaranya berfoto bersama usai penandatanganan NPHD Pilkada Busel

Ia juga menjelaskan, nilai ini disepakati setelah melalui proses review dan penyesuaian dengan TAPD dengan mengikuti ketentuan Permendagri dan keputusan KPU 543 tahun 2022 sebagai standar biaya.

Kata Hastun, terkait jadwal tahapan Pilkada Busel masih menunggu PKPU yang akan disampaikan oleh KPU RI. Namun demikian launcingnya diperkirakan akan dimulai pada Bulan Desember 2023.

Pria asal Sampolawa ini menambahkan, perihal pencairan anggaranya sesuai Permendagri dilakukan 14 hari setelah pendatanganan NPHD dan Pemda telah siap untuk melakukan pencairan. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini