Penilaian SKTT PPPK Busel Didesak Dibatalkan, Pengisian DRH Dihentikan

0
829
Massa guru honorer yang merasa dicurangi menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Busel. Foto BUTONEWS

BUTONEWS.COM: BATAUGA–Gerakan Mahasiswa  Pejuang Rakyat (Gempar) Buton Selatan bersama ratusan guru honorer yang merasa dirugikan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu 27 Desember 2023.

Massa menilai seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Busel banyak kecurangan. Sebagian besar massa adalah peserta yang tidak lolos seleksi.

Salah seorang orator La Ode Ali Yopu menegaskan, guru honorer ini menolak hasil tes PPPK, karena dinilai bertentangan dan tidak mematuhi aturan Permenpan, hasil nilai sertifikasi CAT BKN dikurangi. Mereka tak terima dengan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tak transparan.

Dikatakan, guru honorer yang merasa dicurangi menuntut Panselda (Pemda) untuk membatalkan pengumuman PPPK. Karena ada indikasi menabrak aturan, tak transparan dan ada indikasi gratifikasi.

Massa menuntut untuk mencopot Pj Sekda Busel selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah. Mencopot Kadis BKPSDM Busel karena dinilai gagal dalam menjalankan proses seleksi CASN PPPK Kabupaten Buton Selatan tahun 2023. Mencopot Kadis Pendidikan.

Batalkan proses penilaian Panselda karena dianggap sebagai ladang nepotisme dan merusak nama baik daerah.

Alasannya, ratusan peserta PPPK Guru yang diduga digagalkan ini tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan.

Sebab, penguji yang melakukan penilaian boleh jadi tidak kenal dengan peserta. “Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan, bertemu saja tidak pernah,” imbuh La Armianto salah seorang honorer ditemui di kantor DPRD Busel.

Dia juga mengherankan ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi terdongkrak.

Pj Sekda Busel Ir La Ode Mpute menyampaikan penjelasannya. FOTO BUTONEWS

Ironisnya lagi, peserta tersebut dinyatakan lulus. Seperti contoh seorang peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.

Karenanya, ratusan guru yang merupakan pelamar PPPK tahun anggaran 2023 ini menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan,Kantor Bupati dan DPRD Busel. Mereka meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut.

“Kami meminta sistem penilaian SKTT dihapuskan, karena tidak transparan penilaiannya. Tidak semua daerah yang menggelar seleksi PPPK guru melakukan kebijakan ini, artinya ada beberapa daerah lain tidak melakukan SKTT,” ujarnya.

Guru honorer ini menuntut keadilan dalam penerimaan PPPK 2023. Massa juga membawa poster yang tertulis kecaman sebagai bentuk kekecewaan mereka setelah diduga penerimaan PPPK diduga banyak kecurangan.

Menurutnya, SKTT itu merupakan nilai tambahan yang sebenarnya tak diketahui oleh mereka.

Kejanggalan lain karena SKTT itu muncul tiba-tiba, tanpa sebelumnya tertulis dalam persyaratan dan tidak dilakukan pengumuman secara terbuka dan tertulis. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam seleksi PPPK.

Pasalnya, nilai tertinggi yang mereka peroleh saat ujian seleksi Computer Assisted Test (CAT) hilang/berganti, dengan munculnya nilai hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), padahal SKTT tidak pernah mereka jalani.

“Kami sudah senang ketika mengetahui nilai kami tinggi usai CAT, tetapi setelah seleksi diumumkan secara serentak, nilai tinggi itu raib. Malah nilai rendah di bawah kami menjadi di atas kami. Dari mana nilai siluman itu diperoleh. Makanya kami nilai SKTT ini penilaiannya goib,” imbuh Muslimat salah seorang honorer dalam orasinya.

Massa menyampaikan aspirasinya. Foto BUTONEWS

Menurutnya, kami menuntut keadilan rekrutmen PPPK Guru 2023. Dari mana nilai siluman itu diperoleh. Jelaskan mekanisme SKTT. Mengapa SKTT merugikan kami yang memperoleh nilai tinggi saat CAT menjadi tidak lulus, dan meluluskan nilai jauh di bawah kami. Kembalikan nilai kami, karena dari awal pengumuman tidak ada kegiatan SKTT di Busel.

Dasar penilaian SKTT tak transparan. Bisa jadi penguji yang melakukan penilaian juga tak kenal dengan para peserta. Penilaian teknis itu bagaimana dilakukan. Bertemu pengujinya saja tidak pernah. Bahkan kami nilai terlalu subjektif dalam penilaianya.

Anehnya lagi, ada peserta nilainya anjlok dibawah rata-rata kemudian naik meroket setelah dilakukan penilaian SKTT. Ironisnya, peserta yang nilai CATnya itu anjlok kemudian dinyatakan lolos dengan penambahan nilai SKTT yang diduga tak transparan itu.

Contohnya saja nilai CAT mendapatkan 555 dan mendapat peringkat 3 dari 200 peserta yang mengikuti seleksi. Namun dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT.

Massa meminta sistem penilaian SKTT dihapus. Karena diduga tak transparan dalam proses penilaianya. Sebab ada beberapa daerah yang tak menggunakan penilaian SKTT.

Sementara itu, Kepala BPSDM Busel Firman Hamzah, membantah melakukan manipulasi dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023. Perubahan nilai hasil ujian guru honorer di pengumuman PPPK ini berkaitan dengan adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilakukan Kemendikbudristek.

Menurutnya, Pansel melaksanakan tugasnya sudah sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Mengenai isu itu, tidak benar tidak ada kecurangan. Pelaksanaan seleksi PPPK guru sudah berjalan sebagaimana ketentuan,” kata Firman Hamza.

Terkait nilai peserta dikurangi, kata dia, tidak ada istilah berkurang nilai CAT karena itu tetap sebagaimana adanya hanya mengenai mekanisme penilaianya sudah diatur oleh regulasi peraturan perundang-undangan.

“Hanya peserta atau pelamarnya saja yang tidak memahami seperti itu,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, pada dasarnya sudah diumumkan penyelenggaraan seleksi atau pengadaan PPPK jabatan fungsional guru terdapat empat kompetensi. Pertama kompetensi seni, kompetensi media sosial, kompetensi sosial kultural kemudian kompetensi wawancara.

“Dipengumuman itu sudah tertera, untuk kompetensi teknik bobot yang diperoleh melalui CAT itu adalah 70 persen sedangkan melalui seleksi kompetensi teknik tambahan adalah SKTT itu 30 persen,” katanya.

“Mestinya pelamar sudah memahami itu, mengenai SKTT nya itu bukan diada-adakan oleh Pemda apa lagi pansel itu sudah diatur regulasi nasional,” tegasnya.

Untuk kompetensi teknis yang telah diikuti guru honorer di CAT, bobot nilai dianggap 70 persen saja. Sementara sisanya atau bobot 30 persen lagi dilaksanakan melalui Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT.

Firman Hamzah yang juga Sekretaris Panselda seleksi PPPK Busel ini juga menepis isu liar yang berkembang dimasyarakat. Namun ia enggan mengomentari lebih jauh. Sebab pihaknya telah menjalankan sesuai ketentuan dalam seleksi PPPK di Busel.

DRH NI PPPK sendiri adalah singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK. Pendaftar yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk mengisinya dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Aksi ini berlangsung damai. Aksi massa sempat terjadi aksi dorong di kantor Bupati Busel. Pasalnya, massa tak ditemui pejabat. Aksi dorong pun terjadi. Namun tak berlangsung lama. Pj Sekda Busel La Ode Mpute yang masih berada diluar kantor menemui massa. Sebelumnya massa menyampaikan aspirasinya di Kantor Dinas Pendidikan Busel namun tak ditemui Kadis Pendidikan.

Belum berhenti disitu massa menuju ke kantor DPRD. Usai hearing yang tak dihadiri Kadis Pendidikan. DPRD Busel merekomendasikan seleksi PPPK Busel tahun 2023 untuk penyelesaian pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk sementara dihentikan rapat selanjutnya akan dilaksanakan Jumat 29 Desember 2023.

Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2023

Mengacu pada surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, pengisian DRH NI PPPK akan bermula pada tanggal 16 Desember 2023.

Rentang waktu yang tersedia bagi para pendaftar yang lulus adalah selama 29 hari. Artinya, para peserta memiliki waktu dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Berikut ini jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK 2023:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 Oktober – 18 Oktober 2023

Masa Sanggah 19 Oktober – 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah 19 Oktober – 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah 22 Oktober – 28 Oktober 2023

Penarikan Data Final 29 Oktober – 31 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi 1 November – 4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 5 November – 8 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 November – 4 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 15 November – 6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November – 9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan 6 Desember – 15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari – 13 Februari 2024.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini