RDP Polemik PPPK Batal Digelar, Honorer Kecewa

0
317

BUTONNEWS.COM: BATAUGA–Polemik seleksi CASN PPPK tenaga guru tahun 2023 di Kabupaten Busel belum berakhir.

Nasib honorer PPPK tenaga guru yang protes dugaan penilaian SKTT CASN tak transparan. Kini mereka terkesan seperti bola tenis meja. Bagaimana tidak, RDP pertama, disimpulkan untuk perwakilan honorer bersama anggota DPRD konsultasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Hasilnya, sesuai konsultasi itu terkait polemik SKTT. BKN menyarankan pembatalan penilaian SKTT merupakan kewenangan Panselda.

Para honorer kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Busel Selasa (16/1) berujung ricuh. Kemudian masa menuju kantor DPRD untuk menyalurkan aspirasinya. Tuntutanya sama pembatalan SKTT. DPRD kembali mengagendakan RDP Senin (22/1). Namun batal digelar akibat hanya diterima dua pimpinan DPRD. Tak dihadiri Panselda.

Menurut salah seorang honorer PPPK Busel tenaga guru Andriani mengaku sangat kecewa dengan tidak digelarnya rapat RDP ke dua bersama Pemda, DPRD terkait polemik PPPK tenaga guru tahun 2023 di Busel.

Sebab Panitia Seleksi Daerah (Pj Sekda, BKPSDM, Kadis Pendidikan) dan sejumlah anggota DPRD tak hadir.

Kata dia, hal ini sangat menciderai marwah lembaga DPRD sebagai tempat menyalurkan aspirasi dan pengawasan kebijakan Pemda. Karena undangan untuk RDP sudah dilayangkan ke pihak terkait yang memiliki andil bertanggung jawab penuh terkait polemik itu tak hadir.

Diakuinya, yang bisa membatalkan SKTT yang diduga sarat kecurangan itu adalah Pj Bupati Busel selaku PPK dan Panselda dalam seleksi CASN PPPK Busel tenaga guru tahun 2023.

“Mereka yang mendapatkan undangan itu tak ada yang hadir satu pun. Kami sangat kecewa, untuk tuntutan kami hari ini tidak bisa kami dapatkan seperti yang kita inginkan. Sebagai mana tuntutan kami dari awal untuk pembatalan penilaian SKTT yang kami duga tak transparan, ” ujarnya ditemui wartawan di halaman kantor DPRD Busel.

Dikatakan, dari hasil pertemuan dengan pimpinan DPRD Busel bahwa, pimpinan DPRD akan berembuk ulang untuk penjadwalan kembali RDP selanjutnya.

Menurutnya, jika RDP berikutnya tidak jadi atau apapun hasilnya pihaknya akan menempuh jalur lain. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim honorer lain untuk menentukan langkah hukum.

“Tapi kita masih menunggu RDP selanjutnya. Kemudian kami akan berembuk lagi apakah menempuh jalur hukum atau seperti apa nantinya, besar harapan kamu Pj Bupati harus hadir sebagai negarawan memberikan solusi terbaik atas polemik ini, karena kami nilai penilaian SKTT ini sarat kecurangan, ” jelasnya.

Indikasi kecurangan SKTT diantaranya polemik kriteria penilaian, ada dugaan manipulasi dokumen tenaga magang dan lainya.

Sedikitnya total sekitar 80-an orang tenaga honorer guru yang merasa dicurangi terkait adanya pengumuman setelah adanya penilaian SKTT. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini