BUTONNEWS.COM : PASARWAJO – Setelah DPP juga Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sultra melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Lukman Edy.
Kini giliran beberapa DPC di wilayah Sultra ikut melaporkan hal tersebut. Salah satunya DPC PKB Buton Selatan melaporkan ke Polres Buton terkait dugaan fitnah, Rabu (7/8/2024).
Sebelumnya, DPP PKB juga telah melaporkan Lukman Edy ke pihak berwajib terkait dugaan pelanggaran Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Fitnah. Pun Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra telah melaporkan Lukman Edy ke Polda Sultra dengan perkara yang sama.
Sekretaris DPC PKB Busel Permana Firmansyah menyatakan, pihaknya menyampaikan laporan secara resmi kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional.
Permana Firmansyah menyayangkan dalam tulisannya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB. Di antaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan, selain itu PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.
“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” imbuhnya.
Ia menegaskan PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program. Mulai di level pusat maupun daerah, hingga di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya.
“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di Buton Selatan ini juga mendorong program beasiswa madrasah diniyah dalam APBD. Dan itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan Nahdliyin itu kan menyakitkan,” tuturnya.
Firmansyah sapaan akrab Sekretaris PKB Busel menilai, Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB.
PKB kata dia, tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.
Ia meminta Lukman Edy perlu untuk membuktikan jika pernyataan yang dia narasi kan dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan ke publik memang benar di hadapan hukum. Karena kalau tidak maka dia jelas melakukan fitnah kepada kami.
Laporan pengaduan pengurus DPC PKB Busel diterima piket jaga SPK II/B Mapolres Buton sekitar pukul 11.35 Rabu 7 Agustus 2024.(adm)